Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 September 2017

Kritik Sumber Sejarah Visual

Melihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang jauh memunculkan berbagai macam inovasi. Arus globalisasi yang cepat turut pula mengantar teknologi hingga ke genggaman kita. Seolah-olah kita dapat menjelajahi seluruh pelosok dunia hanya bermodalkan sebuah telepon pintar yang keberadaannya menjamur di masyarakat.

Budaya digital yang digandrungi masyarakat modern kini memunculkan sebuah pertanyaan besar mengenai esksitensi budaya konvensional seperti membaca buku, koran, majalah, dll. Terlebih dengan semakin besarnya dorongan untuk efisensi penggunaan kertas sehingga meminimalisir terjadinya perubahan global menjadi faktor pendorong era digital berkembang begitu pesat. Kondisi ini kemudian sekarang disebut sebagai paperless culture atau budaya nirkertas.

Menurut Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra sebagai seorang sejarawan melihat era digital sekarang merupakan sebuah tantangan dari kemajuan dunia modern. Kemudian beliau juga menyempilkan pertanyaan “bagaimana sejarawan mampu memanfaatkan dunia sebelah sebagai ajang unjuk gigi Sejarawan ?”.  Hal tersebut merupakan tantangan yang relevan karena jika dilihat memang dunia sejarah konvensional sekarang terancam,  apa lagi slogan paperless culture yang lahir akibat dari berkurangnya populasi pohon dan menybabkan perubahan iklim.

Charles-Victor Langois dan Charles Seignobos dari Universitas Sorbonne, Paris, mengatakan bahwa, “The historian works with documents…There is non substitute for documents: no documents, no history”. Dari pernyataan tersebut saja bisa dengan jelas memunculkan wacana jika sejarawan tidak mampu berenang dalam arus globalisasi maka niscaya ilmu sejarah dan sejarawan akan menuju gerbang kematian. 

Sangat sulit memang jika kita melihat bahwa dokumen dalam media kertas sudah ada sejak ribuan tahun. Dan tentu saja jumlah dokumen yang ada berjuta-juta jumlahnya dengan berbagai usia. Hal ini menjadi sebuah diskursus hingga sekarang tentang bagaimana menyelamatkan aset berharga tersebut. Tentu saja memerlukan waktu yang lama jika harus melakukan digitalisasi dokumen sejarah, apalagi dokumen yang berusia ratusan tahun.

Adapun dalam proses rekonstruksi sejarah, banyak sejarawan menganggap dokumen dalam media kertas atau disebut sebagai sumber tertulis ini sangat vital perannya. Pandangan sejarawan tersebut bertahan dari abad ke – 19 hingga awal abad ke – 20. [1]Dengan kata lain sumber tertulis adalah sumber utama dalam penulisan sejarah. Kemudian muncul pertanyaan, jika melihat perkembangan zaman apa tidak ada sumber kredibel lain yang bisa digunakan sebagai sumber sejarah.

Paradigma tersebut, sebetulnya sudah terbantahkan oleh karya Thucydides The Pelloponesian War yang menggunakan sumber lisan sebagai sumber utamanya. Namun, karena teknologi yang belum semaju sekarang Thucydides hanya menggunakan sebuah stenograf yang dianggap oleh sejarawan tidak dapat diukur kebenarannya. Setelah fonograf ditemukan dan banyak dipakai pada abad ke -20, sumber lisan pun memiliki tempatnya sendiri dalam kajian ilmu sejarah. Namun, sayang sumber lisan belum cukup untuk merekonstruksi sebuah sejarah secara utuh, perlu koroborasi agar sebuah peristiwa dapat direkonstruksi.

Dengan berkembangnya teknologi belakangan ini dan wacana paperless culture yang semakin ramai, bukan tidak mungkin sumber lisan akan menggeser sumber tertulis sebagai sumber sejarah utama. Dimana jika melihat sumber visual pun akan sama pentingnya sebagai sumber sejarah.

Gilbert J. Garraghan (1957), secara implisit mengatakan bahwa di samping oral sources dan written sources, klasifikasi lain yang merupakan sumber sejarah resmi adalah picture (pictorial) atau figure (figured). Menurut Garaghan, transmisi data sejarah melalui gambar dapat terjadi melalu beberapa cara, seperti, monumental transmission. ornamental transmission, graphic transmission, photographic transmission, dan phonographic transmission.[2]Implementasi sumber visual dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Patung pancoran atau petung dirgantara misalnya, merupakan sebuah tinggalan sejarah dari orde lama yang tentu saja menjadi saksi dinamika kota Jakarta.

Secara umum, sumber visual, memiliki dua pengertian besar. Dalam arti luas sumber visual mencakup semua sumber sejarah, baik sumber tertulis, sumber lisan, maupun sumber benda, atau sejalan dengan pengertian visual menurut Barnard (1998: 11-18), yakni, ”everything that can be seen” ( Dienaputra, 2010 ) . Dalam pengertian sempit, sumber visual hanya mencakup sumber-sumber berbentuk gambar, baik bergerak maupun tidak bergerak, seperti foto, lukisan, ukiran, dan film.[3]
Dalam kaitannya dengan tulisan ini, sumber visual tentu saja perlu diverifikasi agar dapat menjadi sebuah sumber sejarah. Seperti pada perekonstruksian sejarah lainnya, sumber visual juga menempuh proses yang sama. Dimulai dengan tahap heuristik, dimana sumber visual dapat didapatkan mudah dari berbagai pusat informasi atau bermacam-macam media  terutama internet. Banyak kanal-kanal berita maupun foto yang dapat menjadi rujukan seperti, kanal foto www.nationalgeographic.com/.

Dalam tahapan kritik, dilakukan verifikasi terhadap sumber yang diperoleh. Untuk memperkuat verifikasi, baik gambar bergerak maupun tidak bergerak, seringkali diperlukan bantuan ilmu lain untuk mengetahui otentisitas dan kredibilitas sumber, baik untuk sumber yang diperoleh melalui pengumpulan data secara konvensional maupun nonkonvensional. Pendekatan ilmu komunikasi dan filologi Tahapan rekonstruksi sejarah seni berkonstruk sejarah visual.

Untuk mempermudah dalam verifikasi sumber visual, sejarawan dapat mencari sumber yang sudah memiliki identitas baik itu caption maupun tanggal publikasi, pengambilan gambar, maupun subjek yang mengambil gambar. Dalam sebuah pameran foto, museum, perpustakaan, atau pusat informasi lain biasanya sudah memiliki tag identifikasi gambar.
PHOTOGRAPH BY EDUARDO TEIXEIRA DE SOUSA, NATIONAL GEOGRAPHIC YOUR SHOT


Diatas merupakan contoh dari hasil heuristik sumber visual yang disadur dari laman web [4]. Dalam Gambar tersebut Identitas pengambil gambar sudah jelas terpampang, kemudian tanggal publikasi dan caption foto juga sudah tersedia. Namun untuk menjadikan gambar ini sebagai sumber sejarah masih  perlu dilakukan koroborasi agar mampu berbicara baik sumber lisan maupun tertulis. Contoh selanjutnya adalah patung dirgantara atau acap kali disbeu sebagai patung pancoran yang merupakan tinggalan dari masa orde lama. Patung tersebut dapat berbicara banyak tentang perubahan sosial yang terjadi di Jakarta.  Dengan tentu saja perlu bantuan dukungan dari sumber lain dan juga teori dan konsep ilmu sosial lain seperti semantik, sosiologi, atau pun komunikasi.

Dengan demikian sejarah visual dapat menjadi arah metode rekonstruksi baru bagi sejarah. Tentu saja perlu pengembangan dan perhatian khusus sejarawan untuk mengembangkan metode penelitian sejarah visual. Untuk itu perlu kiranya untuk menggaet sejarawan muda yang memiliki ketertarikan tinggi dalam memproyeksikan sejarah dalam bingkai sejarah visual kedepan agar mampu menunjukan eksistensinya dalam ranah ilmu pengetahuan dan juga sebagi hiburan yang mampu mengimbangi arus modern.
Sumber
Dienaputra, Reiza D. 2006. Sejarah Lisan : Konsep dan Metode. Bandung : Penerbit
                                            Minoor books
Gottschalk, Luis. 2008. Mengerti Sejarah. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia
Lubis, Nina H. 2008. Metode Sejarah. Bandung : YMSI cabang Jawa Barat
Internet :




[1] Ibid, Hal 2
[2] Ibid, Hal 3
[3] http://pustaka.unpad.ac.id/wpcontent/uploads/2014/03/the_visual_culture_in_general_election.pdf
[4] http://www.nationalgeographic.com/photography/photo-oftheday/2017/09/portugal-lighthouse-wave/

Minggu, 16 Juli 2017

Spirit Eru Tjokro Putri Soekarno


     Indonesia merupakan Negara dengan banyak suku dan budaya. Keanekaragaman yang ada merupakan manifestasi dari kepercayaan terhadap adat, agama, dan tradisi. Kepercayaan terhadap roh nenek moyang ( dinamisme ) dan benda-benda lain ( animisme/totemisme ) merupakan produk budaya yang telah ada sebelum masuknya Hindu-Budha, Islam, maupun Kristen.
        Local Genius merupakan faktor penting muncul dan berkembangnya sebuah kebudayaan. Secara universal kebudayaan memiliki tujuh  unsur, yang terdiri atas sistem religi, sisten organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem ekonomi, dan sistem teknologi ( Koentjaraningrat, 1974 :12 ). Perilaku masyarakat lokal akan mempengaruhi setiap produk budaya yang dihasilkan, contoh suku Jawa dan Minang memiliki hukum adat pernikahan yang berbeda meskipun memiliki kepercayaan yang sama terhadap agama islam.
      Perilaku budaya masyarakat di Indonesia umumnya fleksibel, akulturasi budaya asing dengan lokal adalah salah satu contohnya. Dalam hal kepercayaan terjadi sinkretisasi antara budaya asing dan lokal. Kepercayaan terhadap dewa-dewa pada masa kerajaan Hindu-Budha yang diselaraskan dengan lokal genius yang ada merupakan wujud sinkretisasi antara kepercayaan lokal dan asing.  
        Bagitu pula dengan fenomena kepercayaan terhadap ratu adil, dimana fenomena ini tidak hanya ada dan berkembang di masyarakat Indonesia terutama etnis Jawa. Michael Adas dalam ( Muchlisin, Damarhuda, 1999 : 132 ) pernah melakukan penelitian terhadap fenomena ratu adil dibeberapa Negara  seperti Selandia Baru, India, Afrika, Jerman, dan Burma. Secara universal dalam beberapa komunitas agama besar seperti islam dan kristen juga muncul kepercayaan terhadap ratu adil. Komunitas islam percaya bahwa pada akhir zaman akan muncul Imam Mahdi sedangkan pada komunitas kristen percaya pada kelahiran kembali Isa Al-Masih.
       Fenomena ratu adil ini sering kali muncul ketika kondisi buruk, seperti saat perang, depresi ekonomi, kerusuhan, dll. Buruknya kondisi mengakibatkan masyarakat menderita dan membutuhkan sosok yang mengerti akan penderitaan mereka. Keadaan masyarakat yang tidak kondusif sering kali melahirkan berbagai fenomena. Dalam budaya Jawa fenomena kedatangan ratu adil merupakan fenomena yang sering muncul ketika masa sulit atau kacau sedang terjadi.
Munculnya sosok ketika masa kacau selalu diidentikan dengan ratu adil. Dimasa pergerakan nasional muncul sosok yang dianggap sebagai ratu adil, seperti H.O.S Tjokroaminoto, R.A Kartini, Tan Malaka, dll. Pada masa pendudukan Jepang hingga masa Revolusi Kemerdekaan muncul nama Soekarno dan Hatta, K.H Dewantara, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dll.

Selasa, 02 Mei 2017

Review Jurnal “Gerakan Messianistik Albert Detz Di Semarang Tahun 1918”

Hasil gambar untuk mesias abad 20
Sebuah eskalasi gerakan kontra kolonialisme bukan hanya terjadi dalam dimensi politik. Namun malah banyak terjadi di ranah social kemasyarakatan. Dalam tipologi sartono kartodirjo yang meliupti Millenarianisme, Mesianisme, Nativisme, dan Gerakan Perang Suci, jurnal ini masuk kedalam Millenarianisme dan Messianisme. Millenarianisme sendiri adalah suatu paham perubahan yang berlandaskan pada keadaan yang tidak sesuai dengan kehendak sehingga memunculkan gagasan untuk menuju perubahan yang lebih baik. Sedangakan Mesianisme adalah paham menganai kedatangan Ratu Adil yang digadang-gadang akan muncul guna membawa kebenaran, kesejahteraan, dan mengahapus pinindasan.
Menurut Neil J Smelser dalam teori collective behavior setiap gerakan memiliki factor pencetus ( Precipitating Factor ) pasti memiliki aktor pendorong dalam suatu gerakan social. Baik itu kaum elite atau bisa muncul dari kalangan biasa.
Dalam Jurnal ini muncul nama albert Dietz atau Goesti Muhammad yang merupakan anak tunggal  dari Ratu Kedaton Permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono ke – V. Walaupun ia adalah seorang keturunan raja namun kehidupannya sangatlah sulit. Sampai pada suatu saat Albert dan Ibundanya harus terusir dari Keraton dan dibundang ke Menado. Pengusiran yang terjadi akibat dari persoalan politik internal keluarga yang dikhawatirkan akan memecah belah keraton.

Senin, 21 November 2016

Marginalisasi Petani pada Masa Kolonial

Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang agraria.

Sudah sejak masa Hindu-Budha telah terjadi perdagangan tanaman komoditas, seperti kopi, cengkeh, teh, dll. Selain itu Indonesia pun terkenal sebagai pusat rempah-rempah. Indonesia menjadi tujuan utama orang-orang diseluruh dunia untuk mencari rempah-rempah. Rempah-rempah ini dipakai sebagai campuran kosmetik, bahan bumbu makanan, penghangat tubuh, dan juga obat. Kedatangan bangsa Eropa pada abad ke – 16 berdampak pada perubahan kondisi Ekonomi, politik, dan sosial. Portugis, Spanyol, dan Belanda bersaing menguasai pasar, sampai akhirnya orang-orang Belanda lah yang memenangi persaingan. VOC ( Verenigde Oost Indische Compagnie ) merupakan suatu kongsi dagang besar milik orang-orang Belanda yang memiliki semangat mencari kekayaan sebanyak-banyaknya. Untuk mencapai tujuan mereka, berbagai macam cara dilakukan baik dengan lembut sampai dengan paksaan. Selama setengah abad VOC menyedot harta kekayaan tanah penduduk pribumi.

Sebelum akhirnya VOC kolapse pada akhir abad ke – 18 akibat besar nya hutang salah satu faktornya adalah banyak praktik KKN ( Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ) yang menghancurkan VOC dari dalam. Pada awal abad ke – 19 Pemerintah Negeri Belanda langsung mengelola tanah bekas VOC yang diserahkan kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda. Pemerintah yang baru ini membuat banyak kebijakan, demi menyelamatkan perekonomian di tanah koloni. Peraturan Culturr stelsel ( tanaman budidaya ) atau acap kali disebut sebagai tanam paksa membuat petani menderita. Bukan saja karena tanah mereka dibeli paksa dengan harga rendah, mereka juga dituntut untuk mengolah lahan yang akan ditanami tanaman budidaya dan tanaman perkebunan. Petani sawah yang tidak terbiasa menglami kebingungan ketika mengolah lahan sehingga membuat hasil panen tidak sesuai harapan.

 Tembakau, kopi, kapas, gula dan teh memiliki harga tersendiri di pasar dunia. Hal ini mempengaruhi banyaknya perkebunan dari tanam tersebut. Terutama tembakau, harga tembau adalah yang tertinggi diantara komoditas tanaman budidaya lain. Karena itu petani-petani baik di jawa maupun sumatera banyak diperkerjakan menjadi petani tembakau atau buruh di perkebunaan tembakau. Peran petani tembakau yang signifikan dalam proses produksi membuat hasil produksi tembakau dari Hindia Belanda memiliki nama di pasar dunia. Hal ini pun berdampak pada permintaan barang yang tinggi sehingga membuat produksi pun digenjot hingga mampu memenuhi target produksi. Banyak petani yang dipekerjakan oleh pemerintah kolonial membuat tanah sedikitnya petani yang mengelola persawahan. Kebijakan cultuur stelsel akhirnya membuat penderitaan bagi petani. Akibat dari minimnya produksi komoditas persawahan seperti padi membuat rakyat kelaparan. Bahkan petani yang memproduksi padi tak mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan nya sendiri. Belum lagi untuk mendapat hasil produksi yang baik petani ditekan terus menerus hingga banyak yang tidak sanggup bahkan tidak sedikit petani yang mengalami penyiksaan.

Demi hasil produksi yang baik dan berharga tinggi di pasar dunia pemerintah kolonial membuat jam kerja yang tak manusiawi dengan upah yang rendah. Kebijakan tersebut membuat untuk yang tinggi bagi peemrintah kolonial, namun membawa kemiskinan bagi petani. Petani yang mengelola sendiri tanaman budidaya pada akhirnya direkrut menjadi buruh perkebunan karena pemerintah menganggap hasil budidaya mereke cenderung lebih buruk dari pada hasil perkebunan yang dikelola perusahaan. Pengaruh Transisi dari petani menjadi buruh ini melahirkan industrialisasi pada abad ke – 19 yang ditandai dengan munculnya pabrik-pabrik teh di priangan.

Munculnya kaum buruh ini berdampak pada tingginya angka pekerja di perusahaan-perusahaan Hindia Belanda. Petani yang tidak memiliki lahan dan tidak berniat menjadi buruh memilih untuk pindah ke kota untuk mengadu nasib. Kota-kota besar di Sumatera seperti Medan, Kuta Raja, Palembang mulai banyak didatangi oleh petani desa. Sementara itu di kota-kota besar Jawa banayk dari mereka sudah memenuhi sudut-sudut pekerjaan rendah. Pekerjaan seperti babu, buruh pelabuhan, atau buruh pabik adalah pekerjaan yang banyak dilakukan oleh petani-petani yang pindah dari desa ke kota ( Urbanisasi ). Dalam beberapa hal di daerah, kesewenang-wenangan pemerintah kolonial terhadap para petani mengkaibatkan elit-elit tradisioanl yang berempati bahkan banyak yang menginisasi perlawanan. Seperti pangerang Diponegoro, Imam Bonjol, dan Ulama-ulama di Banten. Kesengsaraan petani menjadi latar belakang perlawana fisisk yang tentu saja memiliki dampak berkepanjangan dan merugikan pemerintaha kolonial .

Referensi : Boomgard, Peter.1989.Anak Jajahan Belanda : Sejarah Sosial dan Ekonomi Jawa 1795-1886. Jakarta: PT. Djambatan,

Minggu, 15 Februari 2015

Zaman Kegelapan ( Dark Ages )

                               Latar Belakang lahirnya Zaman Kegelapan

Sejarah Eropa memiliki bentangan waktu yang panjang dimulai dari zaman paleolithikum ribuan tahun yang lalu. Secara garis besar, sejarah Eropa dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Eropa klasik, Eropa pertengahan, dan Eropa modern. Di sini kita akan membahas tentang Eropa abad pertengahan pada masa abad kegelapan.
Abad pertengahan adalah periode sejarah yang terjadi di daratan Eropa yang ditandai sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat pada abad ke-5 hingga munculnya monarkhi-monakhi nasional. Dimulainya penjelajahan samudera, kebangkitan humanisme, serta reformasi Protestan dengan dimulainya renaissance pada tahun 1517.
Abad pertengahan sering diwarnai dengan kesan-kesan yang tidak baik. Hal ini mungkin disebabkan oleh banyaknya kalangan yang memberikan stereotipe kepada abad pertengahan sebagai periode buram sejarah Eropa mengingat dominasi kekuatan agama yang begitu besar sehingga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas yang agung membuat kekuasaan agama menjadi begitu luas dan besar di segala bidang.
Abad pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di Eropa. Pada masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di zaman klasik dipinggirkan dan dianggap sebagai ilmu sihir yang mengalihkan perhatian manusia dari pemikiran ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman Kegelapan sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Yang dimaksud Zaman Kelam atau Zaman Kegelapan ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelektual dan kemunduran ilmu pengetahuan Menurut Ensikopedia Amerikana, zaman ini berlangsung selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.

Jumat, 28 November 2014

Makalah Hasil Observasi Produk industri Teh PT.Gunung Subur

Semoga makalah untuk memenuhi tugas akhir Sekolah Menengah Atas ini bermanfaat bagi pembaca sadayana.

Segala isi dan konten yang ada didalamnya bersumber dari hasil observasi penulis.

Link donwload dokumen Google Drive : https://drive.google.com/file/d/0B7Mpb85_9zp2RzItSDVlNnlXUGs/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B7Mpb85_9zp2U1hOMV9MUktjMEE/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B7Mpb85_9zp2XzNoVU5qNzVrZ0E/view?usp=sharing