Selasa, 27 Juni 2017

Mengulik Kembali Pancasila Dalam Keseharian Masyarakat Indonesia : Studi kasus Desa X di Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang


Hasil gambar untuk kesejahteraan petaniHasil gambar untuk pancasila

Setiap tanggal 1 Juni, rakyat Indonesia selalu memperingati hari lahirnya Pancasila. Banyak harapan dan juga angan tentang bagaimana Pancasila di masa yang akan datang. Jika kita melihat secara historis Pancasila sebagai dasar Negara dengan susah payah lahir. Perdebatan dan saling hujan komentar dalam Sidang BPUPKI Mei - Juli 1945 setidaknya menunjukan bahwa untuk melahirkan dasar negara perlu waktu yang lama.
Pancasila yang secara harfiah berasal dari kata Panca dan Sila, Panca berarti lima sedangkan Sila berarti dasar. Hal tersebut dikemukakan oleh Ir.Soekarno pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Proses penggodokan yang diceritakan dalam risalah sidang BPUKI yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara RI tahun 1998  menggambarkan bagaimana proses panjang perumusan dasar Negara. Pertentangan antara kelompok mayoritas dan minoritas terjadi manakala melihat usulan Ki Bagus Hadikusumo yang menyuarakan dasar Negara berdasarkan hukum Islam dengan apa yang dikemukakan oleh Mr.Muh Yamin, Dr. Soepomo, maupun Ir. Soekarno sendiri.
Untunglah kelompok Islam bisa legowo dan sepakat dengan kelima butir Pancasila yang ada sekarang. Bagaimana caranya menaklukan hati dan pikiran orang-orang agar sepakat dan bisa menerima Pancasila. Soekarno dalam pidatonya mengatakan “Jikalau kita memang rakyat Islam marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi Badan Perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam ( Risalah: 98 ). Hal tersebut juga Soekarno katakan didepan kelompok Kristen dengan terlebih dahulu mengganti kata Islam menjadi Kristen.
Sebagai agama dengan penduduk mayoritas, dewasa ini mayoritas perwakilan-perwakilan rakyat yang duduk  di kursi Dewan Perwakilan Rakyat adalah orang-orang Islam. Namun, sayang sikap-sikap dari mereka tidak seperti para founding fathers. Musyawarah dan mufakat saya lihat hanya menjadi sebuah label. Selebihnya, semuanya sudah diatur sedemikian rupa sehingga masing-masing fraksi keanggotaan dapat distir suaranya.
Kita hilangkan sejenak wacana tentang DPR kita yang sangat baik, mari masuk ke kondisi sosial dan budaya masyarakat. Pengalaman empiris saya melihat kondisi masyarakat disekitar tempat tinggal hanyalah contoh dari kondisi masyarakat kita. Saya tinggal di sebuah desa di Kecamatan Sukamulya, Kab. Tangerang, Provinsi Banten. Selama 20 tahun yang melihat dunia ini, dalam beberapa aspek kehidupan masyrakat banyak sekali berubah. Saya melakukan pengamatan dan mendapati adanya Perubahan Sosial di masyrakat.
Perubahan sosial menurut Willber Moore adalah sebagai perubahan struktur sosial, pola perilaku dan interakasi sosial. Sedangkan Menurut Mac Iver, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan). Sementara itu menurut Selo Soemardjan Rumusannya adalah “segala perubahan- perubahan pada lembagalembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”
 Jika dilihat berdasar karakteristiknya, perubahan sosial yang terjadi di lingkungan tempat saya tinggal tergolong kedalam Perubahan Hubungan Sosial dan Lahirnya Variasi-variasi yang dipengauruhi faktor geografis, ekologis, ekonomis, maupun yang berhubungan dengan yuridis dan lembaga eksekutif. Perubahan yang terjadi begitu cepat sehingga meninggalkan cara dan pandangan hidup tradisional. Hal ini juga dipengaruhi oleh urbanisasi dan industrialisasi besar-besaran.
Perubahan yang terjadi meluruhkan nilai-nilai Pancasila yang dulu pernah ada. Kegiatan gotong royong mulai berkurang, praktis hal tersebut membuat sekat diantara masyarakat. Sementara itu cepatnya laju perekonomian membuat taraf hidup masyarakat naik tajam. Dari tahun 2012 hingga 2017 saya mengamati disekitar bahwa jumlah kepemilikian kendaraan bermotor bertambah dan hipotesa saya berdasar pengamatan tersebut setiap rumah setidaknya memiliki motor.  Jika dibandingkan dengan periode tahun 2004 sampai 2010 saya kira masih belum banyak orang yang memiliki kendaraan bermotor.
Kembali lagi pada persoalan lurunya nilai-nilai Pancasila dalam keseharian. Dapat dikatakan bahwa perubahan sosial yang terjadi berdampak negatif bagi kehidupan sosial masayrakat.  Terlebih dengan sikap acuh tak acuh terhadap kondisi sekeliling menambah sulitnya nilai-nilai pancasila untuk diterapkan kembali. Sudah saat nya kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila dan percaya pada dasar Negara kita untuk merubah pola yang sudah terjadi dan mulai menerapkan nilai-nilai yang telah pudar.

Sumber :
__________1998. Risalah Sidang BPUPKI. Sekretariat Negara RI

Zuhdi, Susanto. 2014. Nasionalisme, Laut, dan Sejarah. Jakarta : Komunitas Bambu 

0 komentar: